JKM. COM, TAPIN – Sertifikasi merupakan suatu legalitas, yang menunjukkan seseorang kompeten atau tidak dalam bidang keahlian tertentu. Tak terkecuali Penyuluh Pertanian. Mereka yang merupakan garda terdepan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) ini memerlukan lisensi untuk menunjang karier melalui sertifikasi profesi.
Untuk membekali Penyuluh Pertanian sebelum melaksanakan sertifikasi,
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melalui Unit Pelaksana Teknis terbaiknya, yaitu Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang memberikan informasi berbagai hal terkait dengan persyaratan sertifikasi kompetensi profesi Penyuluh Pertanian.
Hal tersebut diwujudkan dengan program Widyaiswara Sapa Kostratani (Wisatani) yang diselenggarakan secara daring dan dapat diakses melalui aplikasi zoom youtube live streaming.
Kegiatan dipusatkan di Agriculture Operation Room (AOR) BBPP Binuang Kalimantan Selatan pada Rabu, (18/05 2022).
Narasumber pada Wisatani yang telah berjalan sepanjang 101 sesi ini diisi oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP Kementan, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc, Kepala BBPP Binuang, Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, M.Si, Widyaiswara Adi Widiyanto, SP, M.P., dan Retno Hermawan, SP, M.Si.
Kepala BPPSDMP Kementan, Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr mengatakan, memperkuat kinerja Penyuluh Pertanian salah satunya melalui kegiatan pelatihan.
“Penyuluh harus hadir mendampingi petani, menyemangati petani. Penyuluh juga harus mampu memberikan solusi kepada para petani,” jelasnya
BPPSDMP juga mempunyai 3 Program Aksi untuk mendukung tujuan pembangunan pertanian.
“Pertama yaitu Penguatan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani), selanjutnya yaitu Penumbuhan Usaha Petani Milenial, dan yang terakhir adalah Dukungan Terhadap Program Utama Kementerian Pertanian”, Pungkas Kabadan.
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) BPPSDMP Leli Nuryati saat memberikan materi mengatakan, “Tugas Puslatan yaitu salah satunya melakukan penyusunan kebijakan, standardisasi dan sertifikasi untuk bidang pertanian,” papar Leli.
“Disamping itu, Puslatan juga sebagai lembaga sertifikasi profesi di bidang pertanian,” ungkap Leli.
Kepala BBPP Binuang, Yulia Asni Kurniawati saat membuka kegiatan wisatani mengatakan, merujuk pada Permen PAN-RB No 35 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian serta menyesuaikan dengan perubahan yang ada dalam mempersiapkan sertifikasi kompetensi.
“Mari kita bekerja lebih baik. Tunjukkan BBPP Binuang menjadi insprirasi bagi UPT lain,” pungkasnya. (Adi/Irfan)













