
Pojok Kanan Atas, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi sedang memberikan pengarahan.
Pojok Kiri Bawah: Pembukaan Peserta Pelatihan
Pojok Kanan Bawah: Penyematan Tanda Pengenal Peserta Pelatihan
JKM. COM, TAPIN – Menjalani Profesi sebagai Penyuluh Pertanian, diperlukan Sertifikat Keahlian berupa Pelatihan Dasar (Latsar). Hal ini dimungkinkan karena dengan mengikuti latsar, profesi mereka diakui dan kelak dapat digunakan untuk persyaratan kenaikan jenjang.
Menjawab tantangan tersebut, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang menyelenggarakan latsar.
Pelatihan yang bertema ‘Pelatihan Dasar Fungsional Terampil Bagi Penyuluh Pertanian’ ini dilaksanakan selama 21 hari yang dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 14 Juli 2022, yang berpusat di Kampus BBPP Binuang.
Adapun kegiatan latsar ini selaras dengan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yaitu sebagai pusat pembelajaran.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Melalui Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi dalam kesempatannya mengatakan pihaknya memiliki program Kostratani sebagai tonggak pertanian yang lebih maju, mandiri, dan modern.
“Fungsi Kostratani ada 5 lima poin. Yaitu sebagai Pusat data dan informasi pertanian, Pusat gerakan pembangunan pertanian, Pusat pembelajaran, Pusat konsultasi agribisnis, dan pusat jejaring Kemitraan,” ungkap Dedi pada Jumat, (23/06/2022).
Kepala BBPP Binuang, Yulia Asni Kurniawati, melalui Kepala Bagian Umum, Arfan Sulaiman Korompot saat membuka kegiatan pelatihan mengatakan, pihaknya menjadi inisiator dalam pelaksanaan Latsar di lingkup Kementan
“Pelatihan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh UPT BPPSDMP Kementan yang menerapkan Peraturan Menteri Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan RB pmenpanRB) No. 35 Tahun 2022,” ungkapnya.
Selain itu, diharapkan ilmu serta praktek yang didapat selama mengikuti latsar di Kampus BBPP Binuang dapat diimplementasikan.
“Diharapkan apa yang di dapat pelatihan dapat dimanfaatkan di Dinas Masing-masing,” pungkasnya. (Susma/Irfan)













