JKM.COM, KALSEL – Balai Besar Pelatihan Pertanian Pertanian (BBPP) Binuang, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latdas).
Pelatihan yang bertajuk ‘Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluh Pertanian Terampil’ ini telah selesai diselenggarakan dengan hasil yang memuaskan.
Bertempat di BBPP Binuang kegiatan ini berlangsung selama 21 hari, yang di mulai 24 Juni dan berakhir pada Kamis 14 Juli 2022.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian.
“Penyuluh turut menentukan keberhasilan produksi pertanian, termasuk untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Oleh sebab itu, kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan penyuluh kita tingkatkan,” kata Syahrul.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengutarakan hal yang sama.
“Oleh sebab itu, penyuluh harus turun ke lapangan untuk memastikan proses pertanian bisa terus berlangsung. Karena, dalam kondisi apa pun pertanian tidak boleh berhenti. Pertanian tidak boleh bermasalah,” kata Dedi.
Sementara itu, Angga Bayu Saputra, Selaku Ketua Pelaksana Kegiatan saat menyampaikan Laporan Penutupan Pelatihan mengatakan secara rata-rata hasil seluruh evaluasi dari berbagai aspek yang dilaksanakan menunjukkan grafik hasil yang memuaskan.
“Hasil evaluasi pemahaman materi, seluruh peserta dinyatakan memahami materi yang disampaikan,” ungkapnya.
Saat menutup Pelatihan Kepala BBPP Binuang, Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, M.Si mengatakan pihaknya telah melatih dan menggembleng peserta selama 21 hari, sehingga peserta benar-benar siap terjun menjalankan tugas sebagai penyuluh pertanian di lapangan.
“Setelah ditempa di kawah candradimuka BBPP Binuang, seluruh peserta telah dinyatakan lulus mengikuti pelatihan,” ungkap Yulia.
“Selanjutnya, kami akan selenggarakan sertifikasi kompetensi bagi peserta latdas Penyuluh Pertanian Terampil ini,” tambahnya.
“Bapak dan ibu telah lulus diklat dasar, berarti sudah lebih siap dan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Penyuluh Pertanian,” pungkasnya.
Penulis: Adi Widiyanto,SP, MP
Publish: M. Irfan Karuniawan, S.Kom













