JKM.COM, KALSEL – Teralis Besi, atau biasa disebut penjara bukanlah akhir dari segalanya, bukanlah tanda keterpurukan seseorang apabila ada di dalamnya, melainkan awal dari manusia menemukan jati dirinya kembali.
Sebelum usul penelitian kemasyarakatan untuk integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi), Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas di Pos Bapas Amuntai Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan di Rantau memberikan bekal dan nasehat kepada mereka. Pembinaan ini dipusatkan di Rutan Kelas IIB Rantau pada Kamis, (04/08/2022).
Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kanwil Kemenkumham Kalsel,Anto berujar pihaknya memotivasi klien pemasyarakatan agar tidak down walaupun berada di titik terendah.
“Sebelum WBP diusulkan hak integrasinya baik itu PB,CB maupun CMB kami sebagai institusi bimbingan kemasyarakatan atau bimkemas selalu memeberikan semacam nasehat bahwan ‘penjara bukanlah akhir dari segalanya tapi adalah satu permulaan bagi para WBP ini untuk menemukan kembali ‘jati dirinya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Rohmatullahi yang mengatakan bahwa masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri bagi WBP.
“Mereka sejak dini harus diberi pemahaman apa itu integrasi agar mereka setelah bebas melalui program PB,CB maupun CMB nanti tidak seperti ‘burung lepas tanpa batas’ tetapi ada kewajiban kewajiban yang harus dipenuhi seperti wajib lapor dan melaksanakan bimbingan dengan harapan mereka dapat kembali menjadi manusia seutuhnya,” tuturnya.
Kepala Bapas Amuntai, Suwarso mengatakan pihaknya berupaya maksimal untuk membina WBP.
“Di Pos Bapas Amuntai satu-satunya di wilayah ‘Banua Enam’ yang masih jadi satu dengan Rutan Kelas IIB Rantau terdapat satu PK dan satu APK yang beban kerjanya memang tidak ringan,tetapi demikian kami berusaha untuk memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Penulis: Anto Setiawan
Publish: M.I.Karuniawan













