Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda

banner 120x600

Melawi-Kalbar, JKM | Sejak dikeluarkannya Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/VIII/2021 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, Larangan dan sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh melakukan Penempelan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Binaannya masing-masing, Selasa, (31/8/2021).

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi menyampaikan, selain melaksanakan kegiatan penempelan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor : Mak / 2 / VIII / 2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh Juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang dapat terjadi apabila lalai pada saat membuka lahan dengan membakar.

“Selain menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan edukasi kepada warga tentang bahaya dari membuka lahan dengan membakar, harapan kami kepada warga mematuhi kebijakan pemerintah”. Ucapnya.

“Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaanya dan mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati menyikapi intensitas hujan yang tinggi yang dapat menyebabkan banjir dan lonsor”.  Tambahnya.

 

Penulis : Arbain


banner 336x280

Tinggalkan Balasan