Bawa Sabu 0,39 Gram PA Ditangkap Polisi

banner 120x600

Melawi – Kalbar, JKM | Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengamankan PA Alias UJ (27 Th) Laki-Laki, Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi. Karena membawa Narkotika jenis Shabu. “Senin (13/9/21).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi IPTU Aris Setiawan, S.H., M.A.P menyampaikan PA Alias UJ diamankan saat berada di depan Puskesmas Nanga Pinoh yang beralamat di Dusun Serundung, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

“PA Alias UJ diamankan petugas saat berada di depan Puskesmas Nanga Pinoh di Dusun Serundung, Desa Tanjung Niaga” Ucap Kasat Narkoba.

“Ia diamankan petugas saat diketahui memiliki 1 (Satu) paket Narkotika yang disimpan dalam bungkus rokok gudang garam tersangka merupakan kurir” Lanjutnya.

“Paket Narkotika jenis Shabu tersebut dengan berat bruto 0,39 gram” Jelasnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, untuk pelaku akan kami sangkakan pasal Penyalahgunaan Narkotika Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Terangnya.

(Humas Polres Melawi)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan