Punya Informasi Soal Narkotika Dilingkungan Anda? Laporkan ke Satresnarkoba Polres Melawi

banner 120x600

MELAWI – KALBAR, JKM | Upaya pemberantasan narkotika tidak melulu menjadi tugas polisi. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika ini, salah satunya dengan memberikan informasi bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui penyalahgunaan narkotika kepada aparat kepolisian.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi membuka call center.

“Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya terlibat dalam pemberantasan narkotika. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” jelas Kasat Narkoba Polres Melawi melalui Bripka Daru Lala Kaur Mintu Satresnarkoba Polres Melawi kepada JKM.Com, Selasa (30/11/21).

Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi markas Kepolisian Resor Melawi, Jalan Provinsi Nanga Pinoh Melawi Sintang KM. 10. Atau melaporkan melalui nomor telepon 0857-5270-8779  (Call/SMS/WA/Telegram)

Masyarakat juga bisa mengadukan adanya penyalahgunaan Narkotika melalui media sosial dengan menghubungi Instagram satresnarkobaresmlw atau satresnarkobaresmlw@gmail.com

“Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Jangan sampai mengirimkan informasi hanya karena iseng dan bagi masyarakat yang memberikan informasi akan kami jaga kerahasiaannya ,”tutup Bripka Daru Lala yang akrab disapa Lala.

(Dk)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan