KAPUAS-KALTENG, JKM | Wujudkan pangan sehat merupakan implementai UU nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Untuk hasilkan produk pertanian yang sehat tentu tak lepas dari teknologi budidaya tanaman yang selaras dengan menerapkan Pengendalian Hama terpadu (PHT) dan Pengendalian Penyakit Terpadu (PPT). Konsistensi Kementerian Pertanian RI diwujudkan dalam perluasan kawasan food estate di Kalimantan Tengah telah melalui pendekatan PPHT, yaitu pengendalian penyakit dan hama terpadu, dengan mengoperasionalkan beberapa pengendalian baik cara Kultur Teknis, Fisik-Mekanis, Biologis-Hayati, Kimia dan mengkombinasikan teknik-teknik tersebut dalam pengelolaan pengendalian yang disebut Integrated Pest Management (IPM) pada Kamis, (17/03/2022).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan “ Kementerian Pertanian berkomitmen tinggi menyediakan pangan sehat dan pangan standar pasar domestic maupun ekspor. Potensi dan keanekaragaman hayati Indonesia sangat besar, untuk dikembangkan menjadi komoditas pertanian yang sehat dan berstandar ekspor. Untuk itu Mentan menekankan pentingnya upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas komoditas pertanian yang dihasilkan disamping upaya peningkatan produksi dan ekspor.
“Jika ditemukan 1 saja dari Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ini, maka ekspor akan ditolak dan akan menjadi hambatan bagi ekspor komoditas pertanian kita, tak terkecuali beras”Katanya.
“Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan tantangan Bidang Pertanian saat ini adalah peningkatan konsumsi pangan seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi.
“Sehingga pertanian harus mampu memenuhi kebutuhan dengan memperhatikan keutuhan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan baik secara lokal maupun global”Katanya.
“Mendukung hal tersebut, langkah konkret yang dilakukan BBPP Binuang sebagai UPT Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, antara lain dengan mengadakan pelatihan Tematik Berbasis Koorporasi mendukung food estate Kalimantan tengah Angkatan V (Pengendalian OPT Dengan Konsep PHT) Program Reguler Maksimum, sejak tanggal 15 maret hingga 17 Maret 2022. Peserta meliputi 30 orang dari petani milenial dan pendamping penyuluh pertanian dari 5 Kecamatan Kapuas Barat, Pulau Petak,Kapuas Murung, Mentangai dan Kapuas Hilir. “Imbuh Dr Yulia, kepala BBPP Binuang.
“Sekaligus penerapan inovasi inovasi berbasis spesifik lokalita dan big data dalam mendukung Program Super Prioritas Nasional, melalui aplikasi IT dan kearifan local yang sudah teruji dilapangan yang telah dimodivikasi sesuai kekinian baik Perubahan Iklim (Climate Change) bagaimana cara beradaptasi dan mitigasi iklim dalam berbudidaya padi lahan rawa maupun trent market “ Pungkasnya.
(Budiono/Irfan)













