JKM. COM, KALSEL – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang selaku unit pelaksana teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian senantiasa menjaga komitmennya untuk melahirkan sumber daya manusia pertanian yang berdaya saing, maju, mandiri dan modern.
Pelatihan kali ini dilaksanakan di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kalimantan Selatan sekaligus pararel 2 angkatan. Adapun tema pelatihannya adalah Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) Tingkat Lanjut bagi Penyuluh Pertanian dan Staff Lapangan. Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 28 – 30 Juli 2022.
Adapun peserta pelatihan ini adalah Penyuluh Pertanian dan Staff Lapangan yang berasal dari Kabupaten Tapin sebanyak 19 orang dan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 15 orang dan dari Kabupaten Tanah Laut sebanyak 32 orang, dengan total jumlah 66 orang peserta yang tersebar di 2 angkatan pelatihan, dimana angkatan 1 sebanyak 34 orang dan angkatan 2 sebanyak 32 orang.
Pelatihan ini merupakan program IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program). Program ini merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia.
Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) Tingkat Lanjut diberikan kepada penyuluh pertanian dan staf lapangan serta petani yang telah mengikuti pelatihan PLEK tingkat Dasar sebelumnya. Materi PLEK tingkat lanjut ini difokuskan ke Kegiatan Simpan Pinjam (KSP). Modul PLEK tingkat Lanjut memuat beberapa materi mengenai penguatan kemampuan orang-perorangan dalam kelompok tani dalam hal menabung dan penguatan kemampuan kelompok tani dalam mengelola keuangan kelompok.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, berharap agar Sumber Daya Manusia Pertanian mampu mengembangkan usaha taninya.
“Melalui berbagai kegiatan yang dikembangkan proyek ini akan mendukung tercapainya swasembada beras dan ketahanan pangan nasional,” harapnya.
Sedangkan Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang, Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Simpan Pinjam dalam Kelompok dapat berfungsi untuk menyelenggarakan tabungan dan penyediaan pembiayaan bagi anggotanya dengan syarat-syarat yang mudah berdasarkan kepercayaan dan kekeluargaan.
“Dalam konteks yang lebih luas, Kegiatan Simpan Pinjam kelompok dapat berperan sebagai institusi mediasi antara lembaga penyalur kredit dan pemerintah dengan masyarakat lapisan bawah baik untuk usaha tani maupun untuk usaha tambahan (Income generating) rumah tangga. Sehingga peserta pelatihan diharapkan dapat menggunakan kesempatan ini untuk menggali ilmu dan pengalaman dalam Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) Tingkat Lanjut ini,” papar Yulia
Saat diminta pendapat terkait Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) Tingkat Lanjut ini, Widyaiswara Tota Totor Naibaho menjelaskan bahwa pelatihan PLEK tingkat Lanjut memuat beberapa materi mengenai penguatan kemampuan orang-perorangan dalam kelompok tani dalam hal menabung dan penguatan kemampuan kelompok tani dalam mengelola keuangan kelompok.
“Melalui pelatihan ini diharapkan penyuluh dan petani meningkat keterampilannya dalam mengelola keuangan baik untuk diri sendiri maupun dalam kelompok sehingga memiliki kepercayaan diri untuk akses kepada layanan pembiayaan pedesaan guna pengembangan usahataninya. Adapun materi yang disampaikan selama pelatihan berlangsung adalah (1) Menabung berkelompok, (2) Penumbuhan Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok, (3) Pengelolaan Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok dan Manajemen Pembiayaan Income generating, dan (4) Potensi Pembiayaan Rantai Nilai,” paparnya.
Program IPDMIP merupakan program pemerintah yang didanai oleh Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agriculture Development (IFAD) bergerak di bidang irigasi dengan melibatkan 3 instansi pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian.
Adapun tujuan utama dari pelaksanaan Program IPDMIP khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan yakni untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani serta memperbaiki sistem irigasi dari sisi pengelolaan dan pengembangannya yang lebih baik dan efisien.
Lokasi pelaksanaan program IPDMIP yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu. Keselarasan antara Kerangka Program IPDMIP dengan Kerangka Program Nasional yang telah disusun dalam Rangka Keberlanjutan dan Peningkatan Produksi Pertanian Beririgasi.
Penulis: Tota Totor Naibaho, SP, MP.
Publish: M. I. Karuniawan, S.Kom













