BBPP Binuang Siap Dukung Genta Organik

banner 120x600

JKM.COM, KALSELSektor pertanian saat ini menjadi satu sektor yang sangat menguntungkan bagi semua orang. Apalagi berbagai data mengatakan bahwa sektor ini merupakan sektor yang paling kuat dan tumbuh tinggi ditengah goncangan turbulensi pandemi yang belum kunjung usai.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong para petani untuk meningkatkan produktivitas. Di antaranya menggunakan varietas unggul, memperluas penggunaan pupuk organik dan melakukan pemupukan secara berimbang. Langkah ini penting dilakukan untuk menghasilkan produksi pertanian berkualitas.

Pupuk organik didefinisikan sebagai pupuk yang sebagian atau seluruhnya berasal dari dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.  Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengajak para petani di seluruh Indonesia untuk meningkatkan penggunaan pupuk sendiri alias pupuk organik.  Menurutnya, pupuk organik sangat dibutuhkan oleh para petani. Sebab, jumlah ketersediaan pupuk subsidi yang ada saat ini sangat terbatas. 

“Belum lagi bahan baku pupuk seperti gugus fosfat yang sebagian besar dikirim dari Ukraina dan Rusia tersendat karena perang keduanya. Jadi yang tidak dapat pupuk subsidi segeralah menghadirkan pupuk organik,” ujar SYL.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, Kementan telah meluncurkan Genta organik, yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah sebagai solusi terhadap masalah pupuk mahal. Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri.

“Genta organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk anorganik (kimia), melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang,” ujar Dedi dalam agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 44 pada Jum’at (25/11) lalu.

Dikatakan Dedi juga, petani bisa membuat sendiri pupuk organik, pupuk hanyati, dan pembenah tanah.

“Petani juga bisa membuat pupuk organisme lokal. Apa yang disebut mikro organisme lokal yang di dalamnya ada mikroba yang sangat bermanfaat untuk pertumbuhan tanaman,” tutur Dedi.

Merespon Genta organic, Yulia Asni Kurniawati meminta tim BBPP Binuang untuk mendukung gerakan tersebut diantaranya membuat produk-produk organic, baik pupuk organic, agensia hayati, Biocar, PGPR, dan bersosialisasi kepada masyarakat pertanian.

Penulis: Soleh Wahyudi, S.ST, M.I.Kom
Editor: M. Irfan Karuniawan, S.Kom


banner 336x280

Tinggalkan Balasan