JKM.COM,MELAWI – Sampai Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai dikisaran Rp. 40 miliar atau 56 persen dari target pendapatan murni Rp 71 miliar yang ditetapkan Pemerintah Daerah setempat.
Pencapaian ini dinilai mencerminkan tren positif pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2025.
Realisasi PAD berasal dari berbagai sektor, terdiri dari hasil pajak daerah Rp 14,5 miliar, retribusi daerah Rp 14,8 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 6,7 miliar.
Pencapaian realisasi PAD tersebut lebih tinggi atau tercepat dari pada capaian penerimaan pajak di periode yang sama tahun 2024.
Realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari-Juni tahun ini meningkat dari tahun 2024.
Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, saat rapat pembahasan RPJMD 2025-2030 bersama Banggar dan TAPD baru-baru ini berharap agar langkah strategis dapat terus ditempuh OPD terkait untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Selain itu, lanjut Ogi yang akrab disapa itu, OPD dapat menyiapkan inovasi agar penerimaan PAD ini bisa tercapai sesuai target hingga memaksimalkan potensi – potensi baru untuk mendorong menaikkan PAD.
“DPRD mendorong Pemkab Melawi agar terus berupaya mencari potensi di daerah dalam rangka meningkatkan PAD. Dewan menilai karena sektor PAD inilah yang menjadi salah satu opsi agar sumber pembiayaan pembangunan tetap stabil,” tutur Ogi pada Kamis (5/6/2025)
Ogi pun meyakini dalam upaya mencapai target PAD yang lebih tinggi diperlukan kerja sama dengan masyarakat untuk taat membayar pajak dan instansi terkait dalam memaksimalkan potensi PAD di Melawi.













