Bengkayang-Kalbar, JKM | Kepolisian Resor Bengkayang melalui Sat Narkoba Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang berhasil menegungkap 3 (tiga) kasus narkoba dalam sehari. Pengungkapan 3 kasus narkoba dilakukan di dua Kecamatan berbeda pada 14 – 15 November 2021 lalu.
Kasat Narkoba Polres Bengkayang, IPTU Maju K. Siregar, SH. MH., menyampaikan, terungkapnya kasus narkoba dilakukan pada 14 dan 15 November 2021 di dua tempat berbeda yakni, di Kecamatan Jagoi Babang dua tempat dan Kecamatan Teriak satu tempat.
“Dari pengungkapan itu kita temukan pelaku selain sebagai pengedar juga sebagai pengguna. Barang bukti Narkotika maupun peralatan dan sejumlah uangtelah diamankan. Salah serorantg tersangka berinisial DN (25) berasal dari Kecamatan Jagoi Babang, tersangka yang merupakan residivis”. Kata IPTU Maju. K. Siregar, melalui pers releasenya pada Rabu (17/11).
Masih menurut Iptu Maju K Siregar, Pelaku lainnya yang dilakukan penangkapan di Jagoi Babang tanggal 15 November sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penagkapan tersebut ditemukan beberapa klip yang diduga Narkotika milik tersangka berinisial FE alias FD.
“Di Kecamatan Teriak, Polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memilik memiliki berapa kemasan klip yang diduga narkoba”. Ujarnya.
“Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu. Semuanya positif mengandung metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan test urine untuk memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba. Hasilnya semua positif”. Imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa Sat Narkoba tidak berdiri sendiri tetapi didukung semua termasuk Polsek sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Bengkayang dalam upaya-upaya penindakan para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Terkait pengungkapan kasus Narkoba, IPTU Maju K. Siregar menjelaskan, Polres Bengkayang mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus kasus tahun ini. Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai pada 17 November kita sudah menangani 30 kasus”. Jelasnya.
Menjelang Natal danTahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan beredarnya Narkoba di Kabupaten Bengkayang.
“Menjelang Natal danTahun Baru, menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama kita berada di perbatasan khususnya di Jagoi Babang”. Ungkapnya.
Iptu Maju K Siregar juga memaparkan, untuk peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkayang sudah lakukan mapping berdasarkan informasi yang didapat dari pelaku. Mereka memperoleh dari sekitar Pontianak dengan cara membeli atau di antar. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Ledo ke atas pada umumnya mereka mendapatkan dari sekitar perbatasan.
“Langkah kita untuk mengantisipasi Tahun Baru dengan meningkatkan mapping waktu, tempat dan orang-orang yang terpantau terlibat dalam hal ini. Semoga ke depan, dengan bantuan masyarakat yang memberikan informasi kepada kita, dapat mengungkap lebih besar dan kita berharap masyarakat merasakan dampak apa yang kita lakukan”. Tutupnya. []redaksi.