JKM.COM, MELAWI – Polres Melawi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang berkontribusi dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Melawi diaula Tribrata Mapolres pada Rabu, (7/12).
Penyerahan penghargaan diberikan kepada DAD Kabupaten sebelum pemusnahan 38 pucuk senjata api rakitan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Kapolres Melawi, Ketua DAD Kecamatan, Ketua Fopad, Ketua TBBR dan unsur Forkopimda serta para tamu undangan lainnya.
Penghargaan ini diberikan kepada Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi dan Ketua DAD Kecamatan yang telah menyerahkan senjata api rakitan dari masyarakat kepada Polres Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K dalam sambutannya mengatakan bahwa senjata api rakitan ini diserahkan masyarakat melalui Ketua DAD merupakan bukti sinergitas antara antara aparat pemerintah Kabupaten Melawi bersama DAD Kabupaten dan kecamatan dalam menjaga Kamtibmas.
“Ini merupakan bukti sinergitas antara aparat pemerintah Kabupaten Melawi, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan kemudian kerja sama dengan masyarakat setempat bahu-membahu sehingga senjata api yang dimiliki oleh masyarakat dengan sukarela diberikan,” ungkap Kapolres.
“Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Polres Melawi sehingga kami memberikan penghargaan kepada segenap pihak yang bahu-membahu mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Melawi,” timpalnya.
AKBP Sigit juga menghimbau masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis apapun agar dengan kesadaran menyerahkan kepada Polres Melawi maupun melalui DAD dan tokoh masyarakat setempat.
“Karena menyimpan dan memiliki berdasarkan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman penjara 20 tahun atau hukuman mati,” jelasnya.
Untuk menghindari proses hukum. Ia juga berharap kepada semua pihak selalu mengingatkan masyarakat bahwa memiliki dan menyimpan senpi rakitan adalah hal yang melanggar hukum.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, Kamtibmas di Kabupaten Melawi tetap terjaga dan selalu Kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati, yang juga ketua DAD Melawi Kluisen mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah secara suka rela menyerahkan senjata api rakitan kepada DAD dan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Melawi. Ia juga mengatakan Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Melawi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati H. Dadi Sunarya mengapresiasi DAD Kabupaten Melawi yang telah menyerahkan senpi rakitan ke Polres Melawi dan berharap semua pihak selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga Kamtibmas.
“Saya berharap masyarakat akan lebih sadar hukum dan selalu bersinergitas dengan aparat penegak hukum dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Melawi ini,” tutupnya.
penulis: mitranews.net













