Jahari: Pemberitaan Disejumlah Media Online Itu Tidak Benar

banner 120x600

JKM.COM, MELAWI –  Warga Desa Tengkajau, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Jahari merasa dirugikan atas pemberitaan dirinya oleh sejumlah media online bahwa dirinya melakukan akitivitas penambangan emas ilegal dan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) pada Rabu, (24/4) lalu.

Hal tersebut disampaikan Jahari saat ditemui  pada Jumat, 25 April 2024 siang. Menurutnya, apa yang diberitakan oleh sejumlah media online tentang dirinya yang bekerja pada Rabu, 24 April 2024 itu tidak benar.

“Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan wartawan yang menulis berita itu. Sudah berbulan saya tidak kerja lagi, silahkan cek sendiri ke lokasi,” kata Jahari.

Personel Polres Melawi saat mendatangi lokasi tidak ada aktivitas dan setelah dicek alat tersebut sudah lama tidak beroperasi

Atas pemberitaan tersebut Jahari merasa nama baiknya tercemar. Karena memang pada tanggal dimaksud tidak ada aktifitas sama sekali.

“Bapak boleh cek secara langsung. Disana memang ada beberapa alat penambangan emas tapi sudah lama tidak aktif karena adanya imbauan yang disampaikan dari Polres Melawi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 25 April 2024 awak media dengan didampingi Kanit Reskrim Polres Melawi bersama sejumlah anggota pergi ke lokasi yang diberitakan namun tidak melihat adanya aktifitas penambangan.

Berdasarkan pantauan awak media, ada belasan mesin penambangan emas namun tidak ada kegiatan penambangan dan kondisinya juga sudah lama tidak aktif.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan