JKM.COM, MELAWI – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H., mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam praktik judi online. Peringatan ini datang seiring dengan semakin maraknya pemberitaan tentang meningkatnya jumlah orang yang terjebak dalam judi online yang pada gilirannya menyebabkan lonjakan angka kriminalitas akibat tekanan hutang dan pinjaman online, bahkan hingga menyebabkan kematian.
Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i menyatakan, “Kami melihat tren yang sangat mengkhawatirkan terkait dengan judi online di masyarakat. Ini bukan hanya masalah kehilangan uang, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang sangat besar. Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan selalu waspada terhadap tawaran-tawaran yang menggiurkan namun merugikan.” ucapnya pada Selasa, (16/7).
Lanjutnya, Indonesia saat ini telah memasuki zona “darurat judi online/daring”, di mana dampak dari judi online telah menyebar ke berbagai kalangan usia dan profesi. Masalah judi online sudah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memerangi judi online ini. Upaya kami tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online,” imbuhnya.
Kapolres Melawi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.