Pinjam Motor Alasan Ambil Uang, Tak Kunjung Kembali, 2 Pria Diamankan Tim Berang – Berang Polsek Pontianak Timur

banner 120x600

JKM.COM, PONTIANAK – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor terjadi di wilayah Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dua pria berinisial RYP alias Yoga dan A alias Andre diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Timur setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor milik seorang warga.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Tritura Gang Daboribo, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi melalui Panit Reskrim Pontianak Timur, IPTU Darmawan Susilo mengatakan, berdasarkan laporan polisi, terduga Yoga awalnya mendatangi korban bernama Gunawan di area parkiran sepeda motor. Ia kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di rumah kakaknya di kawasan Jalan Tanjung Hulu.

“Korban yang memercayai alasan tersebut menyerahkan kunci beserta sepeda motornya. Namun, setelah ditunggu selama beberapa jam, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur,” terang IPTU Darmawan

Lanjut IPTU Darmawan, Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi KB 5166 NI. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Timur yang dikenal dengan Tim Berang-Berang melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 01.25 WIB, petugas mengamankan RYP alias Yoga di kawasan Jalan Siantan, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang pria lainnya berinisial A alias Andre. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Darmawan.

Polisi turut mengamankan dokumen kendaraan berupa STNK dan fotokopi BPKB sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut.

Hingga proses penyidikan berjalan, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Pontianak Timur.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan