JKM.COM, PONTIANAK – Setelah sekitar lima bulan melarikan diri, seorang pria berinisial EG yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Yam Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, akhirnya berhasil ditangkap Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur.
Penangkapan dilakukan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman terduga pelaku di Gang Beringin, Jalan Yam Sabran, Pontianak Timur.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa EG telah kembali ke rumahnya setelah beberapa bulan melarikan diri.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Darmawan Susilo langsung melakukan pengintaian untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
Setelah memastikan EG berada di rumahnya, petugas bergerak melakukan penangkapan. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, EG disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi melalui Kanit Reskrim IPTU Darmawan Susilo menyampaikan keberhasilan dari penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. Sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana di wilayah Pontianak Timur.
“Keberhasilan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan segera kami tindak lanjuti. Sinergi dengan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur,” pungkasnya.













