JKM.COM, MELAWI – Penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Melawi menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemantauan langsung dilakukan di tiga SPBU untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan tertib dan konsisten.
Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, bersama jajaran Forkopimda turun langsung meninjau pelaksanaan kebijakan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengisian BBM subsidi berdasarkan nomor pelat kendaraan diterapkan sesuai ketentuan serta mendukung penyaluran BBM yang lebih tepat sasaran.
Adapun tiga SPBU yang menjadi sasaran pemantauan yakni SPBU 64.786.07 di KM 4, SPBU Tahlut atau SPBU 64.786.08 di Simpang Ella, serta SPBU Sidomulyo dengan nomor 64.796.001.
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan, termasuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tertib tanpa menimbulkan persoalan baru.
Dikesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memastikan penerapan sistem ganjil-genap berjalan lancar.
“Pengawasan langsung diperlukan agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan sesuai tujuan dan tidak menyulitkan masyarakat maupun pengelola SPBU,”ujarnya
Sementara itu, Hendegi Januardi Usfa Yursa menegaskan bahwa konsistensi menjadi kunci dalam penerapan sistem pengisian BBM subsidi tersebut. Pengawasan tidak cukup hanya melalui aturan, tetapi juga harus disertai pemantauan langsung agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
“Yang terpenting bagaimana pemberlakuan pengisian BBM subsidi dengan sistem ganjil-genap ini dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat,” tegas Hendegi.
Hendegi juga menyampaikan DPRD Melawi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh SPBU yang menjadi sasaran pengawasan.
“DPRD Melawi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh SPBU yang menjadi sasaran pengawasan,” imbuhnya
Dikesempatan itu pihak Pertamina, Sales Branch Manager (SBM) Kalbar II wilayah Sintang dan sekitarnya, Muhammad Bisma Abdillah menyampaikan pihaknya turut berperan dalam koordinasi pengawasan distribusi BBM.
“Pengawasan meliputi aspek distribusi, kuota, tata niaga, serta pelayanan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar agar penyalurannya sesuai ketentuan,” ujar Abdillah
Penanggung Jawab SPBU 64.786.07, Ramadansyah, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah daerah tersebut.
“Penerapan sistem ganjil-genap diharapkan dapat membantu menciptakan pelayanan yang lebih tertib sekaligus memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi,” harapnya
Melalui pemantauan langsung di tiga SPBU tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD, Pertamina, dan unsur terkait diharapkan dapat menjaga konsistensi penerapan kebijakan serta memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran.













