Tim Berang Berang Polsek Pontianak Timur Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

banner 120x600

JKM.COM.PONTIANAK — Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Timur yang tergabung dalam Tim Berang-Berang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Komplek Citra Permata, Jalan Tanjung Raya 2, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

Terduga pelaku berinisial AA alias AN (47) diamankan petugas pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Tritura, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Suryadi melalui Panit Reskrim Pontianak Timur, IPTU Darmawan Susilo mengatakan, kasus tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy milik korban dilaporkan hilang pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Komplek Citra Permata, Jalan Tanjung Raya 2.

“Menerima laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pelaku,” kata IPTU Darmawan.

Berdasarkan laporan polisi, kendaraan yang hilang merupakan Honda Scoopy tahun 2026 warna merah dengan nomor polisi KB 4587 AAB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta.

“Personel  Polsek Pontianak Timur melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku di Jalan Tritura. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani pemeriksaan,” jelas IPTU Darmawan Susilo kepada media ini pada Kamis, (13/08/2026).

Lanjutnya, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian perkara tersebut.

Terduga pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polsek Pontianak Timur.

“Dalam kasus tersebut, penyidik mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” pungkasnya.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan