Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur Gagalkan Transaksi Mobil Rental Yang Hendak Digelapkan, Pelaku Berhasil Kabur

banner 120x600

JKM.COM, PONTIANAK — Unit Reskrim Jatanras Berang-Berang Polsek Pontianak Timur berhasil  mengamankan dua unit kendaraan yang diduga merupakan hasil penggelapan kendaraan rental.

Kedua kendaraan tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli dan mendapat informasi masyarakat mengenai adanya dua mobil yang ditawarkan kepada calon pembeli dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Panglima Aim, tepatnya di sekitar Cafe Orange, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

Dua kendaraan yang diamankan masing-masing satu unit Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi KB 1606 MX, serta satu unit Honda Brio warna silver dengan nomor polisi KB 1794 CN.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, Toyota Fortuner tersebut merupakan kendaraan rental milik Panungkas Transindo, sedangkan Honda Brio merupakan kendaraan rental Elzio Trans Jaya RentCar.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua kendaraan tersebut diduga hendak dijual oleh terlapor yang menyewanya dari pihak rental. Fortuner disebut ditawarkan sekitar Rp115 juta, sementara Honda Brio ditawarkan sekitar Rp80 juta.

Namun, saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan transaksi hendak dilakukan, terlapor melarikan diri. Sementara dua kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Suryadi menyampaikan, perkara tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Saat ini, identitas terlapor masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan terlapor serta mendalami rangkaian penggelapan kendaraan tersebut,” jelas Kapolsek.

Kedua kendaraan telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur sebagai barang bukti. Polisi selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan