MELAWI-KALBAR, JKM | Pemerintah Desa Sungai Sampak, Kecamatan Menukung Mengadakan MUSDESUS yang membahas tentang penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Sungai Sampak Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri PS. Kanit Sabhara Polsek Menukung, Aiptu Anas Harun pada Selasa, (22/2/2022).
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Menukung, Iptu Tri Jumadi mengatakan, kehadiran pihaknya di tengah masyarakat adalah sebagai fungsi kontrol dan pengawal dalam pengelolaan dana desa.
Aiptu Anas mewakili Kapolsek Menukung dalam sambutannya mengingatkan pesan kamtibmas kepada undangan dan masyarakat yang hadir serta pesan agar bantuan BLT-DD tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar layak untuk menerima.
“Hati-hati dalam mengolah dana desa. Pastikan dana bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan kami dari pihak Polri akan terus melakukan pengawasan serta mengawal penggunaan dana desa tersebut,” Pesannya.
Musdesus dihadiri Kades Sungai Sampak, Stawendi, PS. Kanit Sabhara Polsek Menukung, Aiptu Anas Harun Asroni, Babinsa Koramil Menukung, Sertu Yusuf, pendamping Desa Latmi, perangkat desa, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Sungai Sampak.
Dalam Musdesus kali ini disepakati sebanyak 79 keluarga yang dianggap layak menerima bantuan.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, karena dengan vaksinasi bisa menguatkan imun tubuh dan meminimalisir dampak dari virus Covid-19,”Tutupnya.
(**)













