HIPMI Melawi, Minta Komitmen PT AAK dan PT AKM Realisasikan 20 % Konsesi Lahan Plasma Kepada Petani

banner 120x600

JKM – Melawi,Kalbar || Beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit di perhuluan Kabupaten Melawi dinilai belum merealisasikan kewajibannya kepada masyarakat terkait kebun plasma sebesar 20 persen. Hal ini diungkap oleh Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC. HIPMI) Kabupaten Melawi, Kusmas Hadi Saputra,” Rabu, (20/01/2021)

Kusmas Hadi Saputra, mengatakan hingga saat ini banyak keluhan masyarakat terhadap perusahaan terutama di wilayah Kecamatan Sokan, Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat. perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Adau Agro Kalbar (PT. AAK) dan PT Agrolestari Kencana Makmur (PT.AKM) yang telah beroperasi belum menentukan kebun plasma milik masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat perihal kebun plasma milik masyarakat. Masyarakat sering
mengeluhkan persoalan ini serta menuntut
kebun plasma sesuai dengan perjanjian pada saat penyerahan lahan”. Ujar Ketum HIPMI, To’o sapaan akrabnya.

Ia juga menilai, sejauh ini belum ada upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dan pihak perusahan sawit dalam hal ini PT AAK dan PT AKM untuk merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat.

“Perlu ketegasan dari Pemerintah Daerah agar pihak perusahan perkebunan sawit merealisasikan kebun plasma milik masyarakat sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara masyarakat yang telah menyerahkan lahannya kepada perusahaan”. Tandasnya.

Kusmas juga menjelaskan, bahwa Sebagaimana tertuang dalam Permentan nomor 26 tahun 2007, dimana Perusahaan perkebunan sawit diwajibkan membangun kebun plasma seluas 20% dari total konsesi lahan.

“Sudah jelas sesuai peraturan bahwa 20 persen dari konsesi lahan, pihak perusahaan yang sudah beroperasi harus memberikan atau membuat lahan plasma kepada masyarakat. Ini juga untuk memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, Pemerintah Daerah harus tegas dalam hal ini”. Tutupnya.

(Ade S/Edo/Dk/Dm)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan