Kapolres Melawi Pimpin Langsung Pembagian Masker, Tingkatkan Kesadaran Warga Terhadap Prokes

banner 120x600

Jkm – Melawi, Kalbar || Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Operasi Aman Nusa II Polres Melawi bersinergi dengan 3 Pilar dan Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi membagikan masker dan memberikan imbauan kepada masyarakat di Bundaran Tugu Juang dan Pasar Sayur Nanga Pinoh,” Selasa (02/1/2021) pagi.

Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP.Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K didampingi Kabag Ops AKP.Aang Permana, S.I.P., M.A.P, Danramil Nanga Pinoh Kapten Arm. Iman Yulianto, Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bakti Juni Ardi dan Personil gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Melawi.

Upaya yang dilakukan oleh Personil gabungan ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat di Kabupaten Melawi dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K mengatakan “Kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya kami dalam memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Agar warga lebih disiplin dan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Melawi ini dapat terus kita minimalisir,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana menyampaikan “Kami bersinergi dengan 3 Pilar, Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi dan Operasi Aman Nusa II Polres Melawi membagikan masker kepada pengendara yang melintas di bundaran Tugu Juang traffic light, pedagang serta warga yang belanja dan pangkalan ojek,” jelasnya.

Lanjutnya, “Dalam kesempatan ini juga kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,” tuntasnya.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto bersama petugas lainnya membagikan masker kepada pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker dan juga yang memakai masker namun sudah tidak layak pakai.

(Ed/Dm/Dk/Hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan