Polsek Sayan Bersama Koramil dan Satuan Pengamanan PT Erna Djulianti Lakukan Penyekatan di Perbatasan Kalbar-Kalteng

banner 120x600

Jkm # Melawi,Kalbar –Dalam rangka Polsek Sayan Bersama Koramil dan Satuan Pengamanan PT Erna Djulianti Melaksanakan Penyekatan di Perbatasan Kalbar-KaltengPencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Melawi berdasarkan Instruksi Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat Nomor : 445/6181/DINKES-YANKES.C. tanggal 6 Juli 2021 dan Surat Bupati Melawi Nomor : 360/687/BPBD, tanggal 9 Juli 2021. Polsek Sayan Koramil sayan dan Keamanan PT Erna Djulianti telah melaksanakan penyekatan terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas kendaraan keluar dan masuk Kabupaten Melawi dari perbatasan Kalteng – Kalbar,” Minggu (18/7/21).

Kapolsek Sayan Ipda Noviar Yunus menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu cara antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Melawi.

“Sejak keluar Surat Bupati Melawi Nomor : 360/687/BPBD, tanggal 9 Juli 2021 aktifitas lalu lintas warga yang melintasi Pos Perbatasan KALBAR-KALTENG mulai Berkurang dan adapun Beberapa kendaraan umum yang melintas merupakan kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, Membawa orang sakit dan Ambulan sehari-hari” Ucapnya.

“Pelaksanaan Pengawasan masyarakat yang masuk wilayah Kab Melawi melalui jalur Perbatasan Kabupaten Kalimantan tengah untuk mengurangi penyebaran Covid-19, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kasus penularan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Melawi” Tutupnya.

(Wj/Dm/Ms/Hms)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan