Jkm # Melawi,Kalbar – Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir Desa Popai Bripka Maskur, S. Ap bersama saudara Robert Kadus Kemayau Desa Popai, Kecamatan Ella Hilir melaksanakan Penyemprotan disinfektan di rumah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19, “Jum’at (06/08/21).
Kegiatan penyemprotan di lakukan di Dusun Kemayau Rt.002/Rw.002, Desa Popai, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir Desa Popai, Bripka Maskur, S. Ap menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya untuk memutuskan penyebaran virus Covid 19.
“Ini merupakan upaya dari pemerintah desa, agar penyebaran Covid 19 dapat di putus dan tidak banyak yang terkonfirmasi”. Jelasnya.
“Kami Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan penyebaran Covid 19, guna terciptanya masyarakat yang sehat dan terhindar dari virus Covid 19” harapnya.
(Wj/Dm/Hms)