Melawi-Kalbar, JKM | Diketahui, Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi kemanusiaan di Indonesia yang oleh presdien Soekarno sebulan setelah kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya pada 3 September 1945 silam. Seiring waktu, organisasi kemanusiaan ini tumbuh dan berkembang di setiap Kabupaten/Kota di wilayah indonesia, salah satunya di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Kiprah PMI Kabupaten Melawi di bawah kepengurusan Hj. Nubetty Eka Mulyastri, dalam melakukan kegiatan bantuan kemanusiaan tidak bisa dipungkiri. Selama pandemi Covid-19 dan banjir melanda Kabupaten Melawi, berbagai upaya dilakukan oleh PMI dalam membantu masyarakat.
Ironis memang, keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan di Kabupaten Melawi belum memiliki sarana dan parsarana yang ideal dan memadai. Namun hal tersebut tak menyurutkan gerak dan langkah PMI untuk membantu masyarakat Kabupaten Melawi dalam misi kemanusiaan.
“Meskipun tahun ini kita tidak memiliki anggaran, namun kita tetap bergerak membantu masyarakat Kabupaten Melawi, terutama saat pandemi Covid-19 dan banjir. Berbagai kerjasama kita lakukan bersama PMI Pusat, PMI Provinsi, Unicef dan ormas yang ada di kabupaten Melawi untuk membantu masyarakat. Seperti vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dan memberikan bantuan banjir”. Ungkap Astrid, saat ditemui dikediamannya pada Senin (22/11).
Ditanyai terkait sarana dan parsarana, Astrid mengatakan, bahwa PMI Melawi belum memiliki gedung yang ideal, terutama fasilitas Unit Tranfusi Darah (UTD) yang standar seperti yang telah ada di Kota Pontianak dan Kabupaten Sanggau. Ia berharap ke depan dapat memiliki UTD sendiri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“PMI merupakan organiasi mitra kerja pemerintah di bidang kemanusiaan dengan tetap memegang teguh 7 prinsip kepalangmerahan sebagaimana telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, 7 prinsip PMI yaitu, Kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan”. Jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Astrid, PMI Melawi berharap memiliki UTD yang standar untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat di bidang kesehatan. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya perlu kerjasama semua pihak.
“Dengan adanya UTD, PMI bisa memiliki blood bank (bank darah) sehingga sewaktu-waktu diperlukan oleh masyarakat, stok darah tersedia. Saat ini, untuk pemenuhan kebutuhan darah di RSUD, PMI bekerjasama dengan UTD RS dalam pengadaan stok darah. Selama ini masyarakat yang membutuhkan darah selalu menghubungi PMI karena stok di RSUD terbatas”. Ujarnya.
Astrid juga menjelaskan, selain itu, dengan adanya UTD dapat mengidentifikasi penyakit sejak dini. Karena pada saat masyarakat mendonorkan darahnya, dilakukan serangkaian pemeriksaan secara klinis oleh tim medis sebelum darah tersebut digunakan.
“Selain mengantisipasi kekurangan stok darah, dengan adanya UTD juga dapat mendeteksi secara dini suatu penyakit terhadap pendonor darah, bisa tidaknya darah tersebut digunakan oleh pasien lain. Dengan adanya UTD, PMI bisa melakukan kegiatan donor darah secara berkala”. Jelasnya.
Disampaikan Astrid, pada saat PMI Melawi melakukan kegiatan vaksinasi, tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi tersebut adalah relawan nakes PMI.
“Sebanyak 3 orang Nakes kita rekrut sebagai relawan PMI apabila ke depan sudah ada UTD . Artinya, Sumber Daya Manusia yang dimiliki PMI telah siap”. Tutupnya.[] Ade S.