Kecamatan Nanga Pinoh Menggelar Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD Tahun 2022

banner 120x600

Melawi-Kalbar, JKM | Sebanyak 17 Desa di Kecamatan Nanga Pinoh mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 yang di gelar oleh Camat Nanga Pinoh. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Camat Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Senin (29).

Camat Nanga Pinoh, Halma Trisno, S.STP mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai lanjutan dari kegiatan yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi tentang prioritas penggunaan dana desa 2022. Sosialisasi dilaksanakan untuk memperdalam bahasan materi prioritas penggunaan DD tahun anggaran 2022.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperdalam bahasan dan materi secara teknis bagi pemerintah desa dalam menyusun anggaran tahun 2022.” Kata Halma Trisno.

Halma Trisno berharap, kepala desa akan lebih mantap pemahamannya dalam menyusun APBDes 2022. Terlebih, mengingat efektifitas penetapan APBDes kurang lebih dalam 1 bulan, karena paling lambat 31 Desember 2021 mendatang, semua desa harus sudah menetapkan APBDes untuk tahun anggaran 2022.

“Untuk kesekian kali saya mengingatkan agar penetapan APBDes harus tepat waktu. Jangan salahkan camat tidak melakukan evaluasi RAPBDes kalau melebihi waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh kepala desa harus taat aturan, terlebih kita adalah desa yang berada di wilayah Kecamatan Kota, ultimatum ini serius, kalau tak percaya lihat saja nanti”. Tegasnya, ditemui usai kegiatan.

Dirinya juga meminta bagi desa yang statusnya tertinggal seperti Desa Nanga Kayan dan Desa Labai Mandiri untuk menjadi prioritas melakukan intervensi anggarannya dalam penyusunan APBDes 2022. Sehingga tahun 2022 tidak ada lagi desa dengan status tertinggal di Kecamatan Nanga Pinoh, minimal status Desa berkembang.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) DPMD Kabupaten Melawi, Zulkifli mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Nanga Pinoh mengacu pada peraturan Menteri Desa Nomor 7 tahun 2022 tentang perioritas penggunaan DD tahun 2022. Ia berharap implementasi peraturan dan pelaksanaan di lapangan ada sinkronisasi.

“Dengan kegiatan ini kita mau ada sinkronisasi dengan kepala desa terkait implementasi regulasi di lapangan. Sehingga antara perencanaan dengan pelaksanaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku”. Ujar Zulkifli.

Disampaikan oleh Zulkifli, dalam hal pembangunan ada beberapa sasaran diantaranya pembangunan harus merujuk pada kondisi daerah. Disamping itu, desa juga harus melakukan kegiatan pemulihan ekonomi nasional.

“Beberapa wilayah di Kabupaten Melawi kerap terjadi banjir, desa harus melakukan mitigasi bencana melalui APBDes. Kita juga minta kepada desa untuk membuat program pemulihan ekonomi nasional sesuai wilayah desanya, minimal desa membentuk BUMDes”. Jelasnya.

Zulkifli mengingatkan kepada desa, agar dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan RPJMD Kabupaten. Hal tersebut perlu dilakukan agar ada sinkronisasi pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Saya yakin jika semua sudah tersinkronisasi dan pelaksanaannya di lapangan secara aturan sudah benar, semua aman, maka pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar”. Tutupnya.[] Ade Shalahudin.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan