BPPSDMP: Sistem Standarisasi Sertifikasi Profesi Berbasis Kompetensi

banner 120x600

BANDUNG-JABAR, JKM | Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang turut menghadiri kegiatan pertemuan Koordinasi Standarisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian Kementan Lingkup Badan Penyuluhan  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP). Kegiatan Pertemuan Koordinasi Standarisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian ini bertempat di Hotel Novena, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu, (13/02/2022).

Terlihat hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian, Prof. Dedy Nursyamsi, M.Agr, Kepala Pusat Pelatihan, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc, Kepala Balai lingkup Puslatan, perwakilan undangan setiap Eselon I Lingkup Kementerian Pertanain, Kepala Tempat Uji Kompetensi (TUK) lingkup BPPSDMP dan seluruh undangan termasuk asesor bidang kompetensi pertanian. 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menaruh harapan besar pada generasi milenial khususnya  lulusan pendidikan vokasi  dibawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

“Memiliki sifat kritis baik pada dirinya, dengan lingkungan dan semua masalah yang dihadapi namun tetap sejalan dengan jiwa kebangsaan dan yang paling penting adalah berfikir kreatif untuk berinovasi dengan meningkatkan literasi tentang sektor pertanian, manajemen keuangan, orientasi pasar dan sarana prasarana melalui dunia digital,” ujar Mentan SYL 

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Prof. Dr. Ir.Dedi Nursyamsi, M.Agr dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan percepatan sertifikasi kompetensi, Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melakukan Koordinasi, Sinkronisasi Standardisasi dan Sertifikasi Profesi.

“Diperlukan percepatan standarisasi sertifikasi profesi bidang pertanian, untuk menghasilkan sumber daya manusia pertanian yang kompeten, dan berdaya saing,” ungkapnya. 

Sedangkan Kepala Pusat Pelatihan, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc menyampaikan bahwa SDM pertanian yang dihasilkan oleh BPPSDMP seperti penyuluhan pertanian, peternakan, tenaga medik dan paramedik bidang kesehatan hewan, serta mahasiswa sekolah tinggi pertanian, dan lain sebagainya. Untuk menghasilkan sistem standarisasi sertifikasi profesi bidang pertanian, BPPSDMP bermitra dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), perguruan tinggi, lembaga pendidikan dan pelatihan, serta Lembaga Sertifikasi Pertanian (LSP). Dengan terbentuknya sistem standarisasi sertifikasi profesi bidang pertanian nantinya diharapkan dapat membantu BPPSDMP mengembangkan maupun menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sektor pertanian.

Kepala BBPP Binuang, Dr Ir Yulia Asni Kurniawati, M.Si dalam kesempatan terpisah menyampaikan, “Kita harus terus meningkatkan kualitas Pertanian kita. SDM Pertanian merupakan kunci dari Produktifitas Pertanian,” paparnya.

Sedangkan saat diminta pendapat terkait pelaksanaan sertifikasi profesi pertanian di UPT BBPP Binuang, Kepala Bagian Umum, Purnadi SP., MP selaku Kepala TUK (Tempat Uji Kompetensi) BBPP Binuang mengatakan bahwa ,TUK BBPP Binuang terus berbenah untuk meningkatkan kualitas mutu layanan sebagai TUK mandiri untuk setiap pelaksanaan sertifikasi profesi yang ada di skema TUK BBPP Binuang,” Tutupnya. 

(Tota/Irfan)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan