Gelar Tapka Di Desa Sidomulyo, Satbinmas Polres Melawi Ajak Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas dan Berikan Imbauan

banner 120x600

MELAWI – KALBAR, JKM | Dalam rangka menjaga serta meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Melawi Jajaran Polda Kalbar, Satbinmas Polres Melawi menggelar kegiatan tatap muka (Tapka) dengan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Kamis, (24/2/2022) sore.

Kegiatan tatap muka dengan para tokoh masyarakat di Desa Sidomulyo tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Melawi.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Binmas, AKP Haryono menyampaikan arahan terkait kasus Covid-19 saat ini di Kabupaten Melawi.

“Saat ini sudah ada warga Kabupaten Melawi di rawat di Rumah Sakit, 1 orang di rawat di RS KBJ dan 3 orang dirawat di RSUD Melawi. Tetap disiplin prokes saat beraktivitas,” imbaunya.

Terkait Kamtibmas, Kasat Binmas, AKP Haryono memberikan perhatian serius untuk Desa Sidomulyo. “Desa Sidomulyo sangat rentan terhadap gangguan kamtibmas, Oleh sebab itu kami melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap para awak pos kamling untuk meningkatkan kemampuan maupun pengetahuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Desa ini,” jelasnya.

Lanjut AKP Haryono, banyaknya hotel, kos dan kontrakan di Desa Sidomulyo, diharapkan perangkat Desa bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar melaksanakan kegiatan sambang maupun pengecekan maupun pendataan terhadap masyarakat yang tinggal ditempat tersebut. Hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah tempat-tempat tersebut dijadikan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana. Apabila ditemukan suatu kejadian yang mengarah kepada tindak pidana agar diamankan dan jangan main hakim sendiri, agar masyarakat juga tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Desa Sidomulyo juga sering terjadi kecelakaan lalulintas, Kami juga mengimbau agar para orang tua jangan memberikan kendaraan kepada anak-anak dibawah umur. Hal ini dilakukan untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya lakalantas yang melibatkan anak dibawah umur. Kami juga mengajak masyarakat agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan, peraturan berlalu lintas dan disiplin prokes, hal ini perlu dilaksanakan agar Wilayah kita, Desa kita tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Humas Polres Melawi)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan