MELAWI-KALBAR, JKM | Kegiatan rutin terus di lakukan oleh TNI-POLRI sebagai upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Hal tersebut terlihat di lapangan yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Menukung bersama Babinsa koramil Menukung yang langsung menyentuh kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Menukung, Iptu Tri Jumadi mengatakan, kegiatan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat selalu bersinergi dengan koramil Menukung
“Kami selalu bersinergi dengan koramil Menukung dalam setiap pelaksanaan kegiatan dengan berinteraksi langsung kemasyarakat dan memberikan edukasi tentang wajib mematuhi prokes serta pelaksanaan percepatan vaksinasi,” Ujarnya pada Minggu, (06/03/2022).
Dalam pelaksanaan tugas seperti memberikan imbauan agar mematuhi prokes ini adalah program pemerintah yang di tugaskan kepada TNI-POLRI dalam upaya pencegahan penularan covid-19.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pelaksanaan tugasnya memiliki tugas yang sama yaitu pembinaan terhadap masyarakat sehingga di harapkan dengan turun langsung di tengah masyarakat akan tumbuh kepedulian akan kewajiban mematuhi prokes.
Hal Sena juga dikatakan Danramil Menukung, Pelda Kamran saat dihubungi via telepon selulernya, Polsek Menukung dan Koramil Menukung selalu bersinergi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 khususnya di kecamatan Menukung.
“Tentu saja bukan hanya mematuhi prokes yang menjadi prioritas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut mensukseskan program vaksinasi nasional guna membentuk kekebalan imun dari covid-19”, Kata Pelda Kamran.
Dikesempatan yang sama Kapolsek Menukung juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu Memakai masker, Mencuci tangan
dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi mobilitas.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum di vaksin agar mendatangi tempat tempat atau gerai gerai pelaksanaan vaksin agar terhindar dari resiko bahaya penularan Covid-19,” Tutup Iptu Tri Jumadi.
(**)













