JKM.COM, JABAR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen untuk memberikan wawasan dan informasi kepada insan pertanian dan khalayak umum.
Hal ini dibuktikan dengan kembalinya Kementan dianugerahi sebagai Kementerian terbaik peringkat 1 dalam dalam mengelola informasi dan komunikasi publik.
Penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini datang dari Komisi Informasi Pusat (KIP), sebagai Badan Publik Informatif kategori Kementerian, berhasil dicapai Kementan selama 3 tahun berturut – turut, tahun 2020 dan 2022.
Ketetapan yang diberikan KIP kepada Kementan diperoleh melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, dimana seluruh proses sudah dilaksanakan sejak Agustus hingga penghujung tahun 2022. Hasilnya, Kementan menepati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 99,70.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melalui Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan Kementan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada publik. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan merupakan bentuk komitmen konkrit dari visi misi Pemerintahan.
“Alhamdulliah Kementerian Pertanian mendapatkan peringkat satu kategori Kementerian paling informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang diberikan Komisi Informasi Pusat,” ucap Kasdi pada Rabu, (14/12) lalu.
Kasdi mengatakan Kementan di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo terus mendorong penyebaran informasi publik yang berkaitan dengan program dan capaian pembangunan pertanian dengan baik sehingga masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan informasi. Untuk itu Kementan terus memperkuat peran kehumasan dengan terus mengupgrade SDM Humas Kementan, program, infrastruktur, policy dan anggaran yang memadai guna memperkuat dan memajukan informasi publik Kementan.
“PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementan, juga merupakan bagian penting. Semua dapat menanyakan, mencari informasi secara offline maupun online dengan tidak ada yang ditutupi namun tetap memperhatikan ketentuan informasi yang boleh dibuka untuk publik atau tidak,” terangnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan terhadap 372 Badan Publik dengan 7 (tujuh) kategori yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara dan Partai Politik.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi menambahkan bahwa ‘wajib hukumnya’ bagi insan BPPSDMP berjuang melakukan KIP dengan transparan, apalagi KIP sudah menjadi kebutuhan bagi kita semua maka kita semua harus berkomitmen mendukung KIP di lingkungan BPPSDMP.
Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian BBPP Binuang Yulia Asni Kurniawati terus berkomitmen untuk terus mewujudkan Keterbukaan informasi publik di lingkup BBPP Binuang.
Penulis: Amallia Rosya, SP, M.Si
Editor: M. Irfan Karuniawan, S.Kom













