Tilap Motor Temannya, Feri als Ahong Dilaporkan Ke Polisi

banner 120x600

JKM.COM, MELAWI – Feri alias Ahong warga Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi diduga telah menggelapkan motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor Polisi KB 6232 Jalan milik Aditya Prasetya Putra. Atas kejadian tersebut Aditya melaporkan perbuatan temannya tersebut ke Polisi pada Jumat 25 September 2023 siang.

Menurut keterangan Aditya, Minggu, 24 September 2023 pukul 07.30 WIB dia bertemu Feri di Jalan Cempaka, Desa Tanjung Niaga dan saat itu Feri meminjam motor Honda Beat kepada Aditya dengan alasan mencari buah untuk dijual kembali.

“Saya meminjamkan motor saya kepada Feri alias Ahong dan dia berjanji akan mengembalikan motor kepada saya pada sore harinya,” terang Aditya.

Lanjutnya, namun hingga sore hari motornya tersebut belum juga dikembalikan oleh Feri alias Ahong seperti yang dia janjikan.

“Senin, 25 September 2023 sekitar pukul  09.00 pagi saya ketemu Feri di Jalan Cempaka tapi saya lihat dia tidak membawa motor saya. Saat saya tanyakan Feri mengaku mengalami kecelakaan saat pakai motor saya,” jelasnya.

Saat dimintai bukti oleh Aditya soal kecelakaan yang dialaminya, Feri alias ahong tidak mampu menunjukkan bukti bahwa dirinya mengalami kecelakaan dimaksud.

Merasa ada yang tidak beres,  Aditya pun akhirnya melaporkan Feri alias Ahong ke Polisi pada Jumat, 29 September 2023 dengan dugaan tindak pidana penggelapan hak milik. 

“Nomor WhatsApp yang digunanya sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi untuk mengetahui kejelasannya keberadaan sepeda motor saya. Motor itu saya beli secara kredit dan masih tersisa 2 bulan lagi dari 36 bulan,” ungkap Aditya yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sol sepatu.

Aditya berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku dan menemukan motor miliknya. Pasalnya, motor tersebut merupakan satu-satunya alat transportasi yang ia gunakan untuk mencari nafkah.

“Kredit hanya tinggal 2 bulan lagi, malah begini kejadiannya, susah payah saya kumpukan uang setiap hari untuk membayar cicilan, semoga Aparat Penegak Hukum cepat menangkap Feri alias Ahong dan memprosesnya secara hukum,” tutup Aditya.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan