Polres Melawi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong

banner 120x600

JKM.COM, MELAWI – Sat Reskrim Polres Melawi bersama Polsek Nanga Pinoh berhasil menangkap Pelaku pencurian spesialis rumah kosong, SWD Als Salong (31) berikut barang bukti dijalan Garuda Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni menyampaikan peristiwa pencurian tersebut terjadi di dua tempat dan waktu yang berbeda.

“Pelaku pencurian melakukan dua kali pencurian, pencurian pertama dilakukan pada Minggu tanggal 24 Desember 2023, di Jalan Perawindo Desa Paal saat pemilik rumah sedang pergi ke rumah orang tua di Desa Bora saat kembali kerumah, jendela samping rumah Pelapor sudah terbuka dan setelah di cek pelapor kehilangan barang berupa tv, 2 laptop, 2 kipas angin, 1 tabung gas, tupperware, 2 tabung plastik anak telah hilang. Menurut pelapor pelaku masuk dari jendela karena tralis jendela terlepas,” terangnya.

“Pencurian yang kedua dilakukan pelaku pada Rabu (10/01/2024) pada saat itu pelaku sempat dilihat pemilik rumah berada di depan rumah dan setelah itu pelaku kabur. Dan pelaku mencuri laptop merek Asus,” imbuhnya.

Pelaku berhasil ditangkap personel Polsek Nanga Pinoh bersama Sat reskrim Polres Melawi pada Senin, (15/01/2024) lalu, saat mendapatkan informasi tentang seseorang yang diduga akan menjual 1 (satu) unit Laptop yang diduga hasil dari Tindak Pidana Pencurian. Tim berhasil mengamankan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti di Jalan Garuda Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh.

“Pelaku ditangkap di Jalan Garuda Desa Tanjung Niaga, sesuai pengakuannya pelaku sudah 2 Kali melakukan pencurian, pelaku juga melakukan perbuatannya seorang diri,” ungkapnya.

Sumber : Humas Res Mlw (Arb)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan