Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i: Kita Pastikan Melawi Zerro Aktifitas Judi Sabung Ayam

banner 120x600

JKM.COM,MELAWI – Mendapati Informasi dari warga adanya praktik judi sabung ayam, Kapolres Melawi langsung mendatangi arena yang berlokasi di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi pada Kamis, (25/01) kemarin.

Sesampainya di lokasi tersebut  Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi”i, S.I.K.,S.H.,M.H. langsung memberikan perintah  kepada personelnya untuk membongkar dan membakar tempat yang digunakan sebagai judi sabung ayam.

“Bakar, tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayah hukum Polres Melawi. Kalau masih tetap berlanjut, nanti akan kita panggil pemilik lahan dan pelaksananya serta akan ditindak tegas,” ujar AKBP Muhammad Syafi’i.

Namun, saat Kapolres beserta personelnya tiba di lokasi tidak ditemui orang di lokasi tersebut, lokasi sudah dalam keadaan sepi dan tidak ada aktivitas apapun, hanya tampak area yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.

“Kita pastikan Melawi Zerro aktifitas judi sabung ayam,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni saat berada di lokasi menyampaikan Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap praktik perjudian sabung ayam.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut disinyalir digunakan aksi perjudian sabung ayam. Mendapatkan info tersebut kami langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi yang dimaksud,” jelasnya.

“Saat kami mengecek lokasi, benar ditemukan arena yang diduga menjadi praktek judi sabung ayam. Namun, saat kami tiba di lokasi sudah dalam keadaan sepi tidak ada aktivitas apapun,” jelasnya lagi.

Petugas kemudian membongkar dan membakar peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut. dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian.

“Sebagai langkah pencegahan, kami membongkar sekaligus membakar arena judi sabung ayam itu,” imbuh AKP Joni.

Joni pun menyampaikan Imbauan tegas tersebut bagian dari strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif praktek perjudian di masyarakat. Polisi tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Melawi juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktek perjudian.

“Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka, hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Melawi yang bersih dari praktek perjudian,” tutup AKP Joni.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan