JKM.COM, MELAWI – Viralnya percakapan pemberitaan oknum anggota Polres Melawi berinisial AW yang berselisih paham dengan SI oknum wartawan media online corongkasus beberapa waktu lalu, Kapolres Melawi sampaikan permohonan maaf dan telah melakukan langkah dengan memberikan tindakan tegas.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H mengatakan saat ini Aipda AW sudah diambil keterangan dan diberikan tindakan serta dalam pengawasan Wakapolres serta Propam.
Selain tindakan alat komunikasi berupa hand phone seluler miliknya turut disita.
Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i juga mengatakan Aipda AW mengakui telah menghubungi SI untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan, namun karena merasa saat pengecekan bersama team gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan. Dan menurut Aipda AW miskomunikasi terjadi dibilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya.
“Ia merasa kesal saat pengecekan lokasi tidak ditemukan aktivitas PETI yang di beritakan dan menghubungi SI menanyakan di mana keberadaannya dan di jawab tidak berada di Melawi,” jelas Kapolres Melawi pada Minggu,(24/11).
Aipda AW pun mengaku menyesal atas perbuatannya dan kesalahannya serta siap menerima tindakan dan konsekuensi dari pimpinan.
“Kami pastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada Aipda AW,” tegas AKBP Muhammad Syafi’i.