Sejak 2011 Desa Nusa Kenyikap Tak Pernah Menerima CSR Dari PT Rafi Kamajaya Abadi

banner 120x600

JKM.COM, MELAWI – Sejak tahun 2011 hingga kini, PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) dinilai belum pernah memberikan CSR (Corporate Sosial Responsibility) atau tanggungjawab sosial lingkungan kepada Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Nusa Kenyikap, Marsius melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, (12/07/2025).

“Sejak PT. RKA beroperasi belum pernah sama sekali memberikan CSR atau melakukan tanggungjawab sosial lingkungan, khususnya di Desa Nusa Kenyikap,” ungkap Marsius.

Marsius juga menyampaikan, lebih kurang 300 hektar lahan perusahaan PT. RKA berada di wilayah Desa Nusa Kenyikap namun masyarakat belum merasakan kesejahteraan.

“Pembagian plasma juga sebagian ada yang belum sepenuhnya, ada yang sudah dan ada yang belum,” ujarnya.

Lebih lanjut Marsius, adapun warga yang sudah menerima plasma akan tetapi tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh para petani.

“Miris dan bayangkan saja petani plasma ada yang hanya mendapatkan belasan ribu rupiah per 1 hektar,” bebernya.

Marsius pun meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi agar mencabut izin PT. RKA karena dinilai merugikan masyarakat.

“Jika hal ini terus terjadi kami minta agar Pemda mencabut izin PT. RKA,” pintanya.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan