Bipropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Di Polres Ketapang, Ini Penekanan Kasubdit Wabprof AKBP R Fariman

banner 120x600

JKM.COM, KETAPANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bipropam) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menyelenggarakan pembinaan etika profesi Polri di jajaran Polres Ketapang pada Rabu, (24/09/2025) pagi.

Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan anggota terhadap Kode Etik Profesi Polri.

Acara dipimpin langsung oleh Kasubdit Wabprof Bidpropam Polda Kalbar, AKBP R Fariman,S.H.,M.H., ini turut diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres Ketapang, para Kasat, Kasi, dan personel serta para Kanit Propam Polsek Jajaran di lingkungan Polres Ketapang.

Dalam sambutannya, AKBP R Fariman menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi Polri dengan menjauhi pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik.

“Anggota Polri adalah pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu bersikap profesional dan beretika dalam setiap tugas,” ujar AKBP R Fariman.

Materi yang disampaikan dalam pembinaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, hingga pentingnya menjaga etika pelayanan publik. Pembinaan ini juga menjadi momentum untuk mensosialisasikan Peraturan Kapolri (Perkap) terbaru terkait Kode Etik Profesi Polri dan tata cara penanganan laporan pelanggaran.

Ditempat yang sama, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., yang menyertai Tim Bidpropam Polda Kalbar dalam kegiatan ini menyambut baik kegiatan pembinaan etika profesi pada pagi hari ini. Menurutnya, pembinaan dari Bipropam sangat penting untuk mengingatkan kembali seluruh anggota akan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ini adalah langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik,” kata Kompol Frits Orlando Siagian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Ketapang dapat memahami dan mengimplementasikan Kode Etik Profesi Polri dengan baik, sehingga tercipta Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dan semakin dekat bersama masyarakat.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan