Pekerja Peti Ditangkap, Massa Datangi Mapolres Sintang

banner 120x600

JKM.COM, SINTANG – Aksi massa datangi Mapolres Sintang dikarenakan adanya penangkapan sejumlah pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kapuas Kiri Hilir (KKI), Kecamatan Sintang.

Kericuhan dipicu ketidakpuasan para penambang yang mendatangi Mapolres Sintang untuk memprotes penangkapan rekan mereka oleh tim kepolisian.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu Sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga orang pekerja PETI kemudian dilepaskan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (28/2/2026), setelah situasi di Mapolres sempat memanas.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penindakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Sintang.

“Kami hari ini melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Sintang. Dalam kegiatan tersebut, kami sempat mengamankan beberapa orang,” ujarnya.

Situasi kemudian berkembang ketika sejumlah warga datang ke Polres Sintang untuk memberikan dukungan dan menyampaikan penolakan terhadap penertiban tersebut. Aksi massa tersebut sempat diwarnai kerusuhan.

“Dalam kejadian itu, ada pagar yang dirusak dan beberapa tindakan lainnya. Meski demikian, kami tegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Kapolres.

Namun demikian, demi menjaga keamanan dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, pihak kepolisian mengambil langkah diskresi.

“Untuk sementara, tiga orang yang tadi diamankan tidak kami tahan dan kami pulangkan. Tetapi dengan catatan, mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Sintang akan memanggil sejumlah tokoh masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk membuat komitmen bersama guna menghentikan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Nanti kami akan memanggil tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk membuat pernyataan bersama. Mereka sudah sepakat bahwa setelah yang diamankan dipulangkan, tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan emas tanpa izin di tempat itu,” katanya.

Kapolres AKBP Sanny Handityo juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sintang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar AKBP Sanny Handityo.

Dalam proses mediasi, Pemerintah Daerah dan DPRD Sintang turut hadir membantu meredam situasi.

“Tadi Pak Bupati dan perwakilan DPRD juga hadir untuk membantu mediasi. Kami sepakat bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sintang,” tutupnya.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan