Postingan Teror Pocong di BTN RSUD, Polres Melawi: Informasi itu Hoax

banner 120x600

JKM.COM, MELAWI – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Humas Polres Melawi memastikan bahwa postingan di medsos tentang pocong jadi jadian di BTN RSUD Melawi Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh yang beredar luas di masyarakat adalah informasi bohong atau hoaks.

“Kami memastikan postingan itu mengandung unsur hoaks dan telah melakukan pemanggilan terhadap saudara LK selaku pengedit dan saudara BY selaku korban editan foto dirinya ke Polres Melawi di saksikan kedua orang tuanya serta Kepala Dusun Sepan dan Ketua RT saudara AIPDA  Herlan Marjan,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi AIPDA Arbain.

Kasubsi Penmas menjelaskan kronologis bahwa pada tanggal 31 mei tahun 2026, saudara LK melakukan pemotretan saudara BY dengan hand phone miliknya yang saat itu sedang memegang stik bilyar dan memakai baju hitam, kemudian oleh saudara LK foto tersebut di edit dengan menggunakan aplikasi dan menggubahnya dengan menggunakan baju putih seperti pocong dan memegang senjata tajam dan tertulis narasi ” Waspada ada pocong jadi jadian sudah masuk BTN RSUD Kelakik di harapkan untuk masyarakat melawi di himbau agar mengunci pintu malam hari dan kalau ada yang mengetuk pintu agar di cek dulu dan kalau lampu di matikan di himbau jangan langsung keluar. Masyarakat BTN RSUD dan kelakik sudah 3 orang menjadi korbannya” harap hati”.

Kasubsi Penmas juga menegaskan dari penelusuran dan pengambilan keterangan yang dilakukan jelas postingan adalah hoaks, LK mengakui bahwa editan dan postingannya tidak bermaksud menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Untuk itu di harapkan masyarakat lebih bijak dalam menshare suatu informasi yang beredar sebelum mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait.

“Polres Melawi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk bersama menjaga situasi kamtibmas kondusif yang telah terjaga baik saat ini, kami mengajak masyarakat agar tidak panik berlebihan, Polri memastikan hadir di tengah masyarakat dan berikan informasi suatu gangguan kamtibmas melalui hotline layanan Polri 110 bebas pulsa sebagai langkah percepatan layanan Polri,” imbaunya.

Humas Polres Melawi


banner 336x280

Tinggalkan Balasan