Pemberitaan Terkait Penahanan Oknum Wartawan Di Sokan, AKBP Sigit: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

banner 120x600

JKM. COM, MELAWI – Terkait adanya pemberitaan salah satu media online beberapa hari lalu tentang adanya penahanan salah satu oknum wartawan di Polsek Sokan, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. memberikan penjelasan dan klarifikasi melalui Humas Polres Melawi terkait pemberitaan yang beredar tersebut Senin, (25/7/2022).

“Pemberitaan mengenai penahanan salah satu oknum wartawan di Polsek Sokan, saya tegaskan itu tidak benar. Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi maupun Unit Reskrim Polsek Sokan tidak ada melakukan penahanan terhadap oknum wartawan,” ujarnya.

Kapolres Melawi juga menyampaikan pihaknya belum menerima laporan atas pemberitaan di salah satu media yang mengatakan adanya penahanan terhadap wartawan dan ia memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan.

Masih menurut AKBP Sigit, Polri bekerja dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan menjadi dasar atas penegakan hukum.

“Tidak mungkin Polres Melawi melakukan proses hukum tanpa dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Kapolres Melawi juga mengharapkan terkait pemberitaan di lapangan hendaknya berimbang sehingga masyarakat mendapatkan edukasi yang baik tentang informasi yang disuguhkan.

“Kami dari pihak Kepolisian mengharapkan kepada awak media dan wartawan ketika merilis berita hendaknya memberikan informasi yang tepat dan dapat mengedukasi masyarakat serta hindari penyesatan informasi atau hoax karena dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada pun disampaikan Kapolsek Sokan, Ipda Suyono saat dihubungi media ini terkait pemberitaan salah satu media bahwa Polsek Sokan belum menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan yang ada.

“Polsek Sokan tidak ada menerima laporan dari masyarakat dan Polsek Sokan juga tidak ada menahan oknum wartawan seperti yang dikatakan dalam berita tersebut,” ujarnya. (Dm)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan