Peti Menjadi Bahasan Utama Dalam Rapat Lintas Sektoral

banner 120x600

Jkm – Melawi,Kalbar || Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral salah satu yang menjadi isu penting adalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Melawi. Di samping ilegal, kegiatan PETI tersebut juga memiliki dampak terhadap kerusakan lingkungan rapat digelar di Aula Tri Brata Mapolres Melawi,”Jumat (5/2/2021) Pagi.

Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut juga di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widya Hastuti, Asisten I Setda Kabupaten Melawi, Imansyah, LO Dandim 1205 Sintang, Mayor Edy Winarno, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan elemen masyarakat lainnya.

Wakapolres Melawi mengatakan, persoalan PETI menjadi sorotan bersama, dalam hal ini Polres Melawi melakukan rapat lintas sektoral sebagai langkah utama untuk melakukan koordinasi dengan Forkopimda Melawi dan stakeholder yang ada untuk mendapatkan masukan. Untuk selanjutnya Polres Melawi dan jajaran akan melakukan sosialisasi tentang dampak dari pada PETI tersebut.

“Terkait PETI bukan hanya tugas kepolisian, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberikan pemahaman dan solusi bersama. Mungkin setelah deadline waktu yang telah ditentukan nantinya baru akan kita lakukan tindakan, namun kita tetap melakukan koordinasi dengan Pemkab untuk dicarikan solusinya”. Pungkas Kompol Agus Mulyana, ditemui usai kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral.

Dikesempatan yang sama Kimroni mengatakan menyambut baik dengan adanya rapat koordinasi lintas sektoral yang dilakukan oleh Polres Melawi. Dengan harapan lembaga yang hadir pada kegiatan ini dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Terkait kegiatan PETI, Kimroni mengatakan pemerintah daerah harus cepat mencarikan solusi. Diakuinya, PETI menjadi dilema bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Di satu sisi masyarakat perlu pekerjaan untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi, sementara di sisi lain kegiatan PETI dapat menimbulkan kerusakan lingkungan secara permanen.

“Dalam hal penangan PETI, hendaknya pemerintah daerah secepatnya mencari solusi, baik dari sisi regulasi atau aturan yang mengatur dan juga melakukan koordinasi dengan Gubernur, hal ini mengingat bahwa emas merupakan pertambangan kelas A, izin pertambangan saat ini sudah ditangani provinsi dan kementerian secara langsung”. Ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan pemerintah harus hadir dalam hal penanganan PETI di Kabupaten Melawi untuk mengayomi masyarakat. Selain itu juga agar tidak terjadi pro dan kontra.

(Dk/Dm)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan