Kades Mekar Pelita Gelar Sosialisasi Pembentukan BUM Desa 

banner 120x600

Melawi-Kalbar, JKM | Kepala Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Palaone Sukha menggelar kegiatan Sosialiasi Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Mekar Pelita di Jalan Raya Provinsi Poros Tengah Lintas Kalimantan, Senin (13/9).

Turut hadir dalam sosialiasi tersebut, Kasi BUM Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi, Lego, S.Sos., Camat Sayan, Yunus, S. ST, Ketua BPD Desa Mekar Pelita dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan Tenaga Pendamping Desa Profesional.

Kasi BUM Desa DPMD Kabupaten Melawi, Lego, dalam arahannya mengatakan, mendukung sepenuhnya dan mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Mekar Pelita dalam upaya pembentukan BUM Desa. Menurutnya, kegiatan ini merupakan inovasi dan upaya desa dalam menciptakan Pendapat Asli Desa. Sehingga ke depan, desa bisa menambah pendapatan keuangan desa selain dana transfer dari Pemerintah Daerah (Alokasi Dana Desa).

“Pembentukan BUM Desa sudah sesuai amanah pemerintah yang di atur melalui Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa. Ini merupakan peluang bagi Desa se- Indonesia, khususnya desa di Kabupaten Melawi untuk menjadi desa mandiri. Saya berharap setiap desa bisa memiliki BUM Desa”. Kata Lego.

Sementara itu, Camat Sayan, Yunus menyambut baik dengan adanya sosialisasi pembentukan BUM Desa di Desa Mekar Pelita. Ia berharap masyarakat Desa Mekar Pelita memberikan dukungan terhadap langkah yang akan diambil oleh pemerintah Desa Mekar Pelita untuk kemajuan desa itu sendiri.

“Kami dari Kecamatan Sayan menyambut langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Mekar Pelita untuk membentuk BUM Desa. Ini merupakan langkah maju bagi desa dan harus didukung penuh oleh seluruh masyarakat agar desa menjadi mandiri”. Ucap Yunus.

Ditempat yang sama, Kades Mekar Pelita, Palaone Sukha mengatakan sosialisasi pembentukan BUM Desa untuk menjalankan amanah PP 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Mekar Pelita untuk enam tahun mendatang. Selain itu, sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan dalam membentuk BUM Desa.

“Sosialisasi pembentukan BUM Desa ini dilakukan agar masyarakat Desa mengetahui secara langsung mekanisme pembentukan BUM Desa. Ini merupakan salah satu semangat kami untuk menjadikan desa lebih maju dan mandiri”. Ungkap Palaone Sukha.

Palaone Sukha juga meminta semua elemen masyarakat di desa untuk bersinergi membangun desa melalui BUM Desa jika sudah terbentuk nantinya, terutama kepada BPD Desa sebagai representasi masyarakat Desa Mekar Pelita.

“Mari kita awasi secara bersama-sama pelaksanaan keberadaan BUM Desa kita. Saya membuka ruang untuk masyarakat desa menyampaikan saran maupun pendapat yang membangun demi kemajuan desa”. Pungkasnya.

 

Penulis : Ade Shalahudin


banner 336x280

Tinggalkan Balasan