Pemkab Melawi Diminta Perbaiki Jembatan Sungai Boli

kondisi Jembatan di sungai Boli yang rusak dan perlu perbaikan.
banner 120x600
JKM.COM-MELAWI | Micang, Warga Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi  mengeluhkan kondisi jembatan yang terletak di Sungai Boli rusak parah dan belum ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Melawi. Hal tersebut disampaikan Micang ke meja redaksi jurnalkapuasmelawi.com melalui pesan whatsapp, Rabu (26/7/2023) malam.

Menurut Micang, Jembatan tersebut sudah 2 tahun dibiarkan rusak tanpa ada perbaikan dari pemerintah daerah ataupun pemerintah desa. Ia juga mengatakan bahwa beberapa tiang jembatan sudah rusak karena tak mampu menahan beban.

“Jembatan itu merupakan akses utama warga dua desa, yaitu Desa Mekar Pelita dan Desa Meta Bersatu. Kalo dibiarkan terus-menerus akan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami harap Pemerintah Kabupaten segera memperbaiki jembatan tersebut,” ujar Micang.

Terpisah, Kades Mekar Pelita, Palaone Sukha saat dihubungi via pesan Whatsapp membenarkan bahwa jembatan tersebut sudah lama rusak dan harus diperbaiki.

“Jembatan itu dibangun menggunakan APBD Kabupaten, sehingga kami Pemerintah Desa tidak bisa untuk menganggarkan dalam APBDes, karena masih tercatat sebagai aset Kabupaten,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, Pemerintah Desa Mekar Pelita sudah sering setiap tahunnya memasukkan usulan perbaikan jembatan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten, namun hingga kini belum ada tanggapan.

“Setiap Musrenbang di tingkat Desa dan Kecamatan selalu kami prioritaskan agar jembatan tersebut cepat ditangani. Jika dibiarkan, kerusakan akan bertambah parah dan bisa membahayakan warga yang melintasinya,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ediyanto, Kepala Desa Meta Bersatu. Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Melawi segera memperbaiki jembatan tersebut. Jembatan itu juga merupakan akses utama yang digunakan warga Desa diluar Desa Meta Bersatu dan Desa Mekar Pelita.

“Beberapa kali saya ambil kebijakan menggunakan dana APBDes untuk memperbaiki jembatan itu. Kalo mengharapkan keuangan desa jelas belum mampu dan jembatan itu adalah aset Pemda. Banyak warga dari Desa lainnya yang menggunakan jembatan itu untuk melintas karena lebih dekat,” pungkasnya.

Edi juga meminta kepada warga agar memahami bahwa jembatan tersebut bukan aset Desa melainkan aset Kabupaten. Sehingga desa tidak memiliki kewenangan penuh untuk memperbaiki jembatan tersebut.

“Kalo saja Jembatan itu aset desa tentu sudah saya anggarkan di dalam APBDes.  Nanti Kalo saya anggarkan di Desa akan menyalahi aturan dan bisa jadi temuan. Saya mewakili Pemerintah Desa dan warga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar jembatan tersebut segera ditangani,” tutupnya.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan