SINTANG-KALBAR, JKM | Polsek Sungai Tebelian telah melakukan pengamanan pelaksanaan Misa malam Natal Tahun 2021 di sejumlah Gereja di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang pada Jumat, (24/12/2021).
Kapolsek Sungai Tebelian, IPDA J.E Kusuma mengatakan, kegiatan pengamanan tersebut berdasarkan Perintah Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak kepada Polsek jajaran.
“Untuk wilayah Kecamatan Sungai Tebelian ada 4 Gereja yang kita lakukan pengamanan yaitu, Gereja Keluarga Kudus Paroki Pandan, Gereja GMII Mahanaim, Geraja GKII Kaisarea, dan Geraja Katolik Santo Yohanes Permadi”. Kata IPDA Kusuma.
Dikatakan IPDA J.E Kusuma, pengamanan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Agama nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
“Ada juga surat edaran Bupati Sintang nomor 360 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022 di masa pandemi Covid-19”. Imbuhnya.
Masih menurut IPDA Kusuma, adapun tujuan dari pengamanan adalah agar pengelola tempat ibadah dapat mentaati prokes Covid-19. Selain itu, Polsek Suangai tebelian juga memberikan himbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Selain pengamanan yang kami lakukan, kami juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes untuk menghindari klaster baru gelombang ketiga Covid-19”. Tutupnya.
(Dik/Ade.S)