JKM.COM-MELAWI – Bawaslu Kabupaten Melawi menggelar Rakor (Rapat koordinasi) lintas sektoral terkait penertiban dan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) di kantor Bawaslu Kabupaten Melawi pada Jumat, (22/12/2023) siang.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, Sat Pol PP, Dishub, Polres Melawi dan sejumlah LO/perwakilan partai Politik peserta pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Melawi, Hamka S.Sos., mengatakan bahwa rakor dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada parpol dan calon perorangan sebagai peserta pemilu tentang titik pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Melawi.
“Bawaslu masih melihat ada beberapa parpol peserta pemilu yang memsang APK diluar titik yang telah ditetapkan oleh KPU Melawi. Rakor ini untuk mensosialisaikan kembali SK KPU nomor 395 tetang lokasi pemasangan APK di Kabupaten Melawi,” ujar Hamka.
Hamka juga mengingatkan untuk titik di lokasi fasilitas umum seperti Sekolah, tempat ibadah dan kantor pemerintahan dilarang untuk memasang APK sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan LO atau pengurus parpol agar bisa disampaikan kepada pengurus parpol sesuai tingkatannya. Terkait APK milik Calon perorangan atau DPD RI sampai saat ini kami belum memiliki kontak tim sukses untuk berkoordinasi terkait pemasangan APK nya,” jelasnya.
Lebih lanjut Hamka menyampaikan apresiasi kepada parpol atau caleg yang telah menurunkan APK secara mandiri yang di pasang diluar titik yang telah ditentukan. Kendati pemasangan APK boleh mendapatkan persetujuan secara lisan dari pemilik tanah, namun akan lebih baik dibuatkan surat izin pemasangan yang ditandatangani diatas meterai agat tidak bisa diganggu gugat.
“Harapan besar kami pemilu di Kabupaten Melawi berjalan secara humanis, aman, damai dan lancar. Dalam waktu dekat ini kami juga akan kembali melakukan koordinasi kembali dengan para peserta Pemilu terkait pemasangan APK. Sebelum melakukan penertiban akan kami kirimi surat pemberitahuan dulu kepada para peserta pemilu,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama,Kepala Badan KesbangPol Kabupaten Melawi M. Yamin mengatakan bahwa, terkait penertiban APK nantinya parpol dan caleg perorangan DPD RI bisa kooperatif untuk menciptakan pemilu di Kabupaten Melawi yang harmonis.
“Kami sebagai pemerintah akan mengawal dan memantau pelaksanaan pemilu. Mari kita sinergikan pemikiran kita bahwa demokrasi di Kabupaten Melawi harus bernmartabat dan berkualitas. Yang paling penting pemasangan APK jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan harus memperhatikan keselamatan masyarakat,” harapnya.
Ditempat yang sama Michael LO dari Partai PSI (Partai Solidaritas Indonesia) menyampaikan ucapan terima kasih atas penetiban APK yang tidak sesuai dengan titik pemasangan yang telah ditentukan oleh KPU Melawi.
“Kami juga meminta sebelum dilakukan penertiban APK, tiga hari sebelumnya Bawaslu menyurati partai politik peserta pemilu. Jika ada baliho atau APK yang sudah ditertibkan agar tidak di rusak tetapi di simpan secara rapi di tempat pemasangan,” tutupnya.













