Hukum  

Tak Terima Anaknya Dianiaya Sejumlah Oknum PSHT Melawi, Orangtua Melapor ke Polisi

banner 120x600

JKM.COM, MELAWI – Sejumlah oknum anggota padepokan silat Persaudaraan Setia Hati Terate pusat Madiun (PSHT) Kabupaten Melawi diduga telah melakukan tindakan bullying serta pengeroyokan terhadap M. Febri Ananda Pratama (16), warga Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing Hulu pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu.

Keterangan Tatang, selaku orang tua korban mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi tersebut dari adiknya bahwa anaknya telah di keroyok oleh oknum anggota padepokan silat PSHT Ranting Nanga Pinoh.

“Kejadiannya pada Senin, 29 Januari 2024 jam 21.00 WIB sampai jam 23.00   WIB di SMP Negeri 1 Nanga Pinoh. Setelah kejadian itu, anak saya langsung saya bawa ke RSUD Melawi untuk di visum. Atas kejadian itu, mereka (red. pengurus PSHT Kabupaten) sempat silaturrahmi ke rumah untuk membicarakan masalah tersebut,” kata Tatang.

Menurut Tatang, saat dirinya menerima para pengurus padepokan tersebut belum menemukan jalan keluar sehingga hal tersebut ia laporkan ke Polres Melawi untuk di proses lebih lanjut.

“Saya merasa ada intimidasi beberapa oknum terhadap anak dan keluarga saya saat itu. Karena tak ada jalan keluar makanya saya laporkan kejadian tersebut ke Polres,” ungkap Tatang.

“Saya juga dalam hal ini tidak membela anak saya, kalo memang anak saya bersalah. Tapi tidak harus di keroyok secara fisik, apalagi sampai di posting di sosial media Tik Tok. Kami menunggu proses selanjutnya dari Polres Melawi,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua PSHT Kabupaten Melawi, Suwanto saat ditemui di salah satu kediaman pengurus PSHT, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga mengakui telah menemui keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami tidak ada niat untuk mengintimidasi atau mengancam justru kedatangan kami saat itu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ini hanya salah paham saja,” ujarnya Suwanto.

Suwanto pun mengakui apa yang dilakukan oleh oknum anggota diluar sepengetahuannya. Dirinya mengatakan akan mendalami secara internal persoalan ini agar tidak terulang lagi kedepannya.

“Nanti kami akan melakukan internal evaluasi terhadap anggota yang terlibat. Kami juga menyesalkan atas kejadian tersebut. Rencananya kami akan kembali melakukan mediasi dengan keluarga pak Tatang,” ungkap Suwanto.

Suwanto juga menegaskan kepada seluruh pengurus dan anggota PSHT agar bersikap bijak dalam menyikapi masalah ini dan jangan main hakim sendiri.

“Saya minta semua pengurus dan anggota agar bersikap bijak menyikapi masalah ini agar tidak melebar pada persoalan yang lainnya,” tegasnya.

Dilain tempat, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Reskrim, AKP Joni, saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan.

“Laporan pengaduan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Melawi,” ujarnya.


banner 336x280

Tinggalkan Balasan