Maraknya Peredaran Narkoba di Melawi,Kimroni Tokoh Pemuda Melawi Angkat Bicara

banner 120x600

Jkm – Melawi,Kalbar || Peredaran narkoba secara nasional perlu menjadi perhatian terutama pihak kepolisian dan tak luput Kabupaten Melawi menjadi target peredarannya. hal ini diungkapkan Kimroni,S. Kom.,M.H Tokoh Pemuda Kabupaten Melawi saat di jumpai media Jurnal kapuas melawi.Com disela-sela acara sosialisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI) Cabang Melawi yang digelar diaula Hotel Rajawali kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi,”,”Sabtu (20/02/2021)

Kimroni mengatakan akhir-akhir ini maraknya narkoba di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Melawi. Beberapa waktu lalu di tingkat nasional ada penangkapan narkoba yang cukup besar. Lebih kurang 460 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu yang di tangkap.

“Penangkapan besar ini menjadi warning atau peringatan dan menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Ini menjadi siaga 1 bagi kita untuk mengantisipasi peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Melawi”. Pintanya

Dikatakan Kimroni, peredaran narkoba masih berjalan, sindikat narkoba masih ada dan bisa masuk di Kabupaten Melawi, ini yang menjadi pertanyaan kita bersama. Ia juga meminta perhatian khusus dari pihak kepolisian untuk menangani narkoba secara maksimal di Kabupaten Melawi. Narkoba tidak hanya ada di perkotaan, akan tetapi sudah masuk sampai ke pelosok pedesaan.

“Narkoba dapat merusak sendi-sendi kehidupan, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa. Data laporan tahunan yang disampaikan Polres Melawi beberapa waktu lalu yang di muat berbagai media saya nilai jauh dari harapan untuk menghentikan peredaran narkoba di Kabupaten Melawi”.Jelasnya.

Lebih lanjut, Kimroni merasa prihatin dengan peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Melawi. Dirinya juga meminta aparat kepolisian agar serius dalam menangani peredaran narkoba. Jangan hanya sekedar pemakai yang kecil-kecil saja, tetapi bandar atau pengedarnya juga harus ditangkap untuk menghentikan peredaran narkoba di Melawi.

“Dampak narkoba ini lebih buruk lagi dari virus Corona, karena bukan hanya mematikan bagi generasi muda, tetapi merusak semua lini kehidupan masyarakat. Perlu adanya perhatian khusus dari aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan dini dan pemberantasan narkoba”.Tutupnya

(Dk/Dm/Ed)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan