Yessy Melania Tutup Bimtek Petani dan Penyuluh

banner 120x600

Jkm # Melawi,Kalbar – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada petani dan penyuluh di Kabupaten Melawi telah usai. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 23-24 Agustus 2021 di Aula Kurnia Waterpark yang diikuti 60 orang resmi ditutup oleh Yessy Melania,” Selasa (24/8/21).

Dalam sambutannya, Yessy Melania menyampaikan ucapan selamat kepada para petani dan penyuluh yang sudah dibekali bimtek terkait pakan. Ia berharap ke depan bahwa di Kabupaten Melawi para petani dan peternak bisa maksimal dalam berkontribusi pemenuhan kebutuhan pakan dan daging domestik.

“Saya berharap dengan pelatihan atau bimtek yang telah diberikan, petani atau peternak kita di Kabupaten Melawi bisa memberikan kontribusi untuk pemenuhan kebutuhan pakan dan daging domestik atau lokal”. Ujarnya.

Terpisah, Angga Bayu Saputra, Tim pemateri dari Balai Binuang Kalimantan Selatan berharap dengan adanya bimtek petani dan penyuluh di Kabupaten Melawi akan tumbuh petani-petani baru milenial dari kaum muda. Ia juga mengakui minat pemuda terhadap dunia pertanian sangat kurang, oleh sebab itu, dengan adanya bimtek yang diberikan kepada petani muda milenial agar terjadi regenerasi.

“Harapan kami, dengan adanya bimtek ini menumbuhkan petani-petani muda. Tentunya petani muda ini juga akan disesuaikan dengan teknologi alat-alat pertanian modern”. Ungkap Bayu sapaan akrabnya.

Bayu juga berpesan kepada para peserta yang telah mengikuti bimtek ini, baik secara individu maupun kelompok agar senantiasa meningkatkan keterampilan di bidang pertanian sesuai dengan kearifan lokal. Hal tersebut penting dilakukan mengingat kondisi wilayah yang berbeda-beda.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi Oslan Junaidi mengatakan, bagi peserta yang telah mengikuti bimtek diharapkan dapat menerapkan dan memanfaatkan secara baik apa yang telah diserap selama mengikuti bimtek tersebut.

“Kelompok tani itu yang sudah terdata di pusat keinginan pemerintah itu berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, Dinas akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kelompok tani yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah”. Ucapnya.

Saat ditanyai jika ada kelompok tani yang telah mendapatkan bantuan, namun tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah apakah ada sanksi?.

Secara tegas Oslan Junaidi mengatakan, secara hukum tidak ada, jika ada kelompok tani yang demikian hanya diberikan sanksi sosial atau di blacklist dari daftar bantuan pemerintah.

“Jika ada kelompok tani yang memanfaatkan untuk kepentingan sesaat bantuan tersebut, kita blacklist. Dengan resiko tahun berikutnya tidak kita berikan bantuan”. Tegasnya.

Redaksi : Jkm


banner 336x280

Tinggalkan Balasan