JKM.COM, MELAWI – Warga Desa Melamot Bersatu, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Avai merasa sangat dirugikan atas pemberitaan terhadap dirinya oleh sejumlah media online yang mengatakan dirinya melakukan akitivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) pada Rabu, (24/4) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Acai saat ditemui di Desa Melamot Bersatu pada Kamis, 25 April 2024 siang. Menurutnya, apa yang diberitakan oleh sejumlah media online tentang dirinya tidak benar atau hoax.
“Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan wartawan yang menulis berita itu. Saya juga melihat foto yang digunakan adalah foto lama, bapak boleh cek sendiri ada tidak kegiatan penambangan sesuai dengan foto berita itu,” geram Acai.
Atas pemberitaan tersebut Acai berencana melaporkan oknum wartawan yang telah memberitakan dirinya ke Polres Melawi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Bapak boleh cek secara langsung yang diberitakan. Disana memang ada beberapa alat penambangan emas tapi sudah lama tidak aktif karena adanya imbauan dari Polres Melawi,” jelasnya kepada media ini.
Untuk membuktikan kebenaran mengenai lokasi yang dimaksud kami melakukan pengecekan langsung bersama dengan anggota Polres Melawi ke lokasi yang terletak di Desa Tengkajau dan Melamot Bersatu, Kecamatan Pinoh Utara.
Berdasarkan pantauan awak media, ada belasan mesin penambangan emas namun tidak ada kegiatan penambangan dan kondisinya juga seperti sudah lama tidak aktif.
Awak media juga berusaha menemui Jahari untuk meminta keterangan langsung atas pemberitaan terhadap dirinya oleh sejumlah media online terkait aktivitas dugaan penambangan emas secara ilegal. Namun saudara Jahari tidak bisa ditemui karena tidak berada di tempat